PALU — Ketua Umum KADIN Sulawesi Tengah periode 2026–2031, Ir. Gufran Ahmad, ST., MT., IPM, mengatakan kehadiran jajaran pemerintah pusat harus dimanfaatkan untuk membuka komunikasi yang lebih luas. Ia mendorong jajaran KADIN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak hanya menjadi penerima informasi kebijakan.

Menurut Gufran, pengusaha daerah perlu aktif menyampaikan potensi, persoalan, dan kebutuhan dunia usaha di daerah. Pertemuan langsung dengan pemerintah pusat dinilainya sebagai kesempatan penting untuk membangun kerja sama yang dapat ditindaklanjuti.

"Teman-teman provinsi maupun kabupaten juga dapat memanfaatkan waktu ini untuk menyampaikan berbagai hal. Silakan kita diskusikan, sehingga informasi yang kita dapatkan bisa dibawa keluar dan ditindaklanjuti," ujar Gufran.

Menteri UMKM: Cakupan UMKM Jauh Lebih Besar dari Persepsi Publik

Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman menegaskan cakupan UMKM jauh lebih besar daripada persepsi masyarakat yang sering mengidentikkannya dengan usaha kuliner dan usaha mikro. Menurut Maman, sektor ini mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah dengan skala serta potensi yang sangat beragam.

"Kalau kita sebut UMKM, langsung keluar di kepala kita gorengan, bakso, soto, makanan. Padahal ternyata yang diurus ini luar biasa besar," kata Maman.

Ia mencontohkan kebijakan Rise to IPO yang mendorong perusahaan kecil dan menengah dengan kapasitas memadai berkembang menuju pasar modal. Maman juga mengungkapkan peluang bagi pengusaha lokal untuk mengambil bagian dalam sektor strategis, termasuk pertambangan.

"Jangan sampai tambang ini hanya didominasi, hanya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar. Harus ada afirmatif dan keberpihakan kita kepada pengusaha-pengusaha lokal," tegasnya.

Corporate Business Responsibility: Bukan CSR, tapi Kemitraan Bisnis

Maman memperkenalkan pendekatan yang ia sebut Corporate Business Responsibility. Konsep ini berbeda dengan pola bantuan sosial atau CSR. Perusahaan yang memperoleh kesempatan mengembangkan usaha strategis, menurut Maman, harus membangun hubungan bisnis dengan usaha mikro dan kecil di wilayah sekitarnya.

"Bukan CSR. Kita hanya minta satu syarat, yaitu mereka melakukan corporate business responsibility," ujarnya.

Ia menggambarkan konsep tersebut melalui teori lokomotif dan gerbong. Perusahaan besar menjadi lokomotif yang menarik pelaku usaha mikro dan kecil sebagai gerbong dalam ekosistem bisnis. Hubungan perusahaan besar dengan UMKM bukan sekadar pemberian bantuan, melainkan kerja sama ekonomi dengan perhitungan bisnis yang berkelanjutan.

"Pada saat beliau sudah mendapatkan kesempatan punya tambang, kita akan monitor. Beliau wajib menarik, menggandeng gerbong-gerbong yang ada di belakangnya, usaha mikro dan usaha kecil yang ada di daerah itu," jelasnya.

Maman menegaskan pemerintah ingin membangun kemandirian pelaku usaha, bukan menjadikan Kementerian UMKM sebagai lembaga pemberi bantuan sosial. Pesan tersebut relevan bagi Sulawesi Tengah yang memiliki aktivitas pertambangan dan industri pengolahan besar.

Pemerintah Diminta Tinggalkan Cara Kerja Silo

Deputi Kementerian UMKM menekankan pentingnya menghilangkan sekat sektoral dalam pengembangan ekonomi. Menurutnya, persoalan UMKM tidak mungkin diselesaikan oleh satu kementerian atau satu lembaga saja.

"Pemerintah ini tidak silo-silo lagi. Tidak ada lagi sektoral. Kita bicara bangsa Indonesia yang memang harus diurus bersama-sama," ujarnya.

Ia menjelaskan pengembangan UMKM harus terhubung dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, pengolahan, agregasi, pembiayaan, hingga pemasaran dan ekspor. Pemerintah mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan dunia usaha untuk membangun ekosistem yang memungkinkan produk lokal memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Deklarasi Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global menandai langkah konkret kolaborasi tersebut. KADIN Sulteng bersama pemerintah pusat dan Pemprov Sulteng menyiapkan tindak lanjut agar pelaku usaha daerah dapat memanfaatkan peluang ekspor yang terbuka.

Reporter: Redaksi