Breaking

307 WNI Dipulangkan KJRI dari Johor ke Batam, 300 di Antaranya Tahanan Imigrasi Program Deportasi Malaysia

RE
Selasa, 18 Agustus 2026
307 WNI Dipulangkan KJRI dari Johor ke Batam, 300 di Antaranya Tahanan Imigrasi Program Deportasi Malaysia
WNI tiba di Batam melalui tiga gelombang keberangkatan dari Pelabuhan Stulang Laut dan Terminal Feri Pasir Gudang.

KUALA LUMPUR — Sebanyak 307 WNI tiba di Batam melalui tiga gelombang keberangkatan dari Pelabuhan Stulang Laut dan Terminal Feri Pasir Gudang. Gelombang pertama membawa tujuh WNI menggunakan kapal feri Citra Legacy 5 pada pukul 07.30 waktu setempat, disusul dua gelombang berikutnya masing-masing 150 orang menggunakan kapal MDM Express 2 pada pukul 10.30 dan 14.30 waktu Malaysia.

Rombongan yang dipulangkan terdiri atas 234 laki-laki dewasa, 72 perempuan dewasa, dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun. Sebelum keberangkatan, KJRI Johor Bahru menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), menyelesaikan administrasi, serta membayarkan denda keimigrasian bagi WNI yang membutuhkan.

Program M: Skema Deportasi Massal yang Kurangi Kepadatan Depot Imigrasi

Program M merupakan skema pemerintah Malaysia untuk memulangkan tahanan WNI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia dengan seluruh biaya perjalanan ditanggung Kuala Lumpur. Program yang berjalan sejak Desember 2024 dengan rute laut Pasir Gudang–Batam ini bertujuan mengurangi kepadatan tahanan di sejumlah depot imigrasi.

Hingga saat ini, total 3.558 WNI telah dipulangkan ke Indonesia melalui skema tersebut. Sepanjang 2026 hingga akhir Juli, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi repatriasi dan deportasi bagi 3.920 WNI dari wilayah kerjanya.

Kisah di Balik Pemulangan: Nelayan Anambas Terombang-ambing Lima Hari

Di antara tujuh WNI yang dipulangkan di luar Program M, terdapat empat nelayan asal Kepulauan Anambas berinisial HY, AS, SB, dan AW. Mereka selamat setelah kapal yang ditumpangi, KM Samudra Jaya Makmur, mengalami kerusakan mesin dan terombang-ambing di laut selama lima hari sejak berangkat dari Desa Air Sena pada 1 Agustus 2026.

Keempat nelayan yang mengangkut ikan hidup menuju Batam itu akhirnya ditemukan kapal berbendera Malaysia pada 6 Agustus di perairan Pahang. Nelayan penyelamat kemudian menghubungi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Pahang, yang selanjutnya menginformasikan kepada KJRI Johor Bahru. KJRI menjemput mereka pada 9 Agustus untuk dipulangkan.

PMI Rentan dan Anak Tanpa Pengasuhan Turut Dipulangkan

Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial WYK dan OM dipulangkan dalam kondisi rentan setelah mengalami stroke dan terlantar di Malaysia. Otoritas Malaysia menyerahkan keduanya kepada KJRI untuk mendapatkan pendampingan selama proses pemulangan.

Seorang anak laki-laki berinisial LTJ, 10 tahun, juga dipulangkan karena berada di Malaysia tanpa pengasuhan orang tua secara langsung. Ibunya diketahui bekerja sebagai PMI di Hong Kong, sementara keberadaan ayahnya tidak diketahui.

KJRI Ingatkan WNI soal Prosedur Bekerja ke Luar Negeri

Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menegaskan bahwa pengalaman bekerja atau berada di luar negeri tanpa prosedur yang benar harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat di daerah asal.

"Semoga pengalaman ini menjadi pelajaran yang membuka mata. Ke depan, mari kita jadikan ini sebagai cerita yang mengingatkan sesama: bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi, aman, dan terlindungi," kata Jati.

Ia mengimbau warga yang hendak bekerja ke luar negeri untuk mendapatkan informasi dari lembaga resmi seperti Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota, BP3MI di tingkat provinsi, maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Berdasarkan daerah asal, lima provinsi dengan jumlah WNI terbanyak dalam pemulangan kali ini adalah Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat.

Sumber: sulteng.antaranews.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua