Pemkot Palu Validasi Calon Penerima Bantuan APBD, Penerima Wajib Miliki Usaha Berjalan dan Berizin

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menyampaikan proses validasi data calon penerima bantuan APBD dilakukan secara menyeluruh di Palu, Jumat.
Penulis: David
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:19:02 WIB

PALU — Pemkot Palu memastikan program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang bersumber dari APBD tidak jatuh ke tangan yang salah. Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengungkapkan bahwa proses penetapan penerima bantuan kini melewati tahapan verifikasi dan validasi data yang ketat dan menyeluruh.

“Proses penetapan penerima bantuan dilakukan melalui tahapan validasi data secara menyeluruh,” kata Irmayanti di Palu, Jumat.

Penerima Wajib Miliki Usaha Aktif dan Berizin

Irmayanti merinci sejumlah syarat utama yang menjadi fokus tim validasi. Pemerintah tidak hanya melihat data administrasi, tetapi juga turun memastikan kondisi riil di lapangan.

“Apakah betul usahanya ada, usahanya berjalan baik dalam bentuk kelompok atau individu, apakah dia warga Kota Palu atau tidak, karena ini diperuntukkan bagi warga Palu. Begitupun izin usahanya dan lainnya, kita validasi apakah kelompok ini layak atau tidak sebagai penerima bantuan,” tegasnya.

Validasi ini menjadi penting karena usulan bantuan tidak hanya berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD, tetapi juga banyak disampaikan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Usulan yang masuk beragam, mulai dari bantuan peralatan hingga dukungan modal untuk usaha yang telah berjalan.

Bantuan Tidak Boleh Diperjualbelikan

Pemkot Palu memberikan peringatan keras kepada calon penerima. Bantuan yang sudah diserahkan, baik berupa barang maupun modal, dilarang keras untuk diperjualbelikan atau dibiarkan tidak terpakai.

“Bantuan yang diserahkan jangan pernah diperjualbelikan. Berdasarkan evaluasi, masih banyak temuan yang seharusnya tidak terjadi. Karena itu bantuan ini betul-betul harus dimanfaatkan sehingga usaha masyarakat semakin meningkat,” ujar Irmayanti.

Penyaluran Bertahap karena Keterbatasan APBD

Mengingat kapasitas fiskal daerah yang terbatas, penyaluran bantuan tidak akan dilakukan serentak. Pemkot Palu akan menjalankan skema bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan hasil verifikasi.

“Bantuan ini nantinya akan diberikan secara bertahap mengingat APBD kita yang sangat terbatas. Jadi ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan,” ungkap Sekda.

Pengawasan Melibatkan Aparat Penegak Hukum

Proses penyaluran bantuan tahun ini tidak berhenti pada seremonial penyerahan. Pemkot Palu memastikan akan ada mekanisme pertanggungjawaban dari penerima terkait pemanfaatan bantuan untuk keberlangsungan usaha.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Palu turut melibatkan aparat penegak hukum dalam pendampingan dan pemantauan di lapangan. Langkah ini diambil agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini dan bantuan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi keluarga serta perekonomian Kota Palu secara keseluruhan.

Reporter: David