Harga Emas Antam di Sulawesi Tengah Tembus Rekor Baru: Naik Rp 80.000 ke Rp 2,725 Juta per Gram, Buyback Ikut Terkerek

Harga emas batangan Antam di Sulawesi Tengah menembus rekor baru menjadi Rp 2,725 juta per gram pada Kamis (20/8/2026) pagi.
Penulis: Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:00:32 WIB

PALU — Harga emas batangan Antam kembali menembus rekor tertinggi pada Kamis (20/8/2026) pagi. Berdasarkan pantauan laman resmi Logam Mulia di Jakarta pukul 8.55 WIB, harga dasar melonjak Rp 80.000 dari posisi sebelumnya Rp 2.645.000 menjadi Rp 2.725.000 per gram.

Lonjakan ini langsung berdampak pada harga jual kembali (buyback) yang ikut meroket ke angka Rp 2.585.000 per gram. Artinya, nasabah yang menjual emas batangan hari ini akan mendapat nilai lebih tinggi dibandingkan perdagangan kemarin.

Simulasi Harga untuk Investasi di Kawasan Timur Indonesia

Bagi calon pembeli di Sulawesi Tengah, kenaikan ini membuat nilai investasi emas batangan semakin menarik. Berikut simulasi harga dasar yang perlu diketahui sebelum bertransaksi di butik emas atau mitra resmi Antam:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.412.500
  • Emas 1 gram: Rp 2.725.000
  • Emas 5 gram: Rp 13.400.000
  • Emas 10 gram: Rp 26.745.000
  • Emas 25 gram: Rp 66.737.000
  • Emas 100 gram: Rp 266.712.000

Untuk pecahan besar seperti 500 gram, harganya kini mencapai Rp 1.332.820.000. Sementara ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram tembus di angka Rp 2.665.600.000.

Biaya Pajak yang Perlu Dihitung Sebelum Transaksi

Setiap pembelian emas batangan Antam dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Jika membeli emas 1 gram seharga Rp 2.725.000, total yang harus dibayarkan menjadi sekitar Rp 2.731.812.

Untuk transaksi buyback atau menjual emas kembali ke Antam, terdapat ketentuan berbeda. Jika nilai transaksi melebihi Rp 10.000.000, maka dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Harga Sewaktu-waktu Bisa Berubah, Ini yang Perlu Diwaspadai

Pergerakan harga emas Antam yang fluktuatif menjadi sinyal bagi para pedagang emas di Palu untuk terus memantau perkembangan pasar. Pihak Antam menegaskan bahwa harga emas batangan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global.

Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, momentum kenaikan ini bisa menjadi pertimbangan. Namun, tetap perlu memperhatikan faktor pajak dan selisih harga jual-beli (spread) yang berlaku. Harga buyback yang lebih rendah dari harga jual merupakan hal wajar karena menjadi margin keuntungan bagi penjual.

Reporter: Redaksi