PALU — Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Novalina menyatakan pemerintah daerah akan memverifikasi seluruh dokumen usulan dan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar memenuhi persyaratan. Langkah ini jadi bagian dari percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di provinsi tersebut.

"Ini amanah besar untuk Pemprov Sulteng. Selanjutnya akan kita verifikasi, dan berkoordinasi dengan kementerian," kata Novalina.

Verifikasi mencakup tujuh usulan dengan luas bervariasi, mulai dari 14.738,91 hektare hingga 32.130,03 hektare. Seluruh usulan berada di lima kabupaten yang tersebar di Sulawesi Tengah.

Rincian Tujuh Usulan Wilayah Adat

Dari tujuh usulan yang masuk, empat di antaranya berasal dari komunitas Tau Taa Wana. Usulan terbesar datang dari Tau Taa Wana Lipu Kasiala dengan luas 32.130,03 hektare yang mencakup wilayah Tojo Una-Una dan Morowali Utara.

  • Tau Taa Wana Lipu Mpoa mengusulkan 16.955 hektare di Tojo Una-Una dan Banggai.
  • Tau Taa Wana Lipu Vula Vanangga Bulang seluas 22.098,61 hektare di Tojo Una-Una dan Morowali Utara.
  • Tau Taa Wana Lipu Uamatopa mengusulkan 14.738,91 hektare di Tojo Una-Una dan Morowali Utara.
  • Tau Taa Wana Lipu Kasiala seluas 32.130,03 hektare di Tojo Una-Una dan Morowali Utara.
  • Ngata Sivoi Bangga mengusulkan 16.193,80 hektare di Sigi dan Donggala.

Usulan-usulan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas ruang hidup masyarakat adat. Proses penetapan wilayah adat selama ini menjadi salah satu tuntutan komunitas adat di berbagai daerah.

Verifikasi Dokumen Jadi Tahap Krusial

Pemprov Sulteng menyatakan verifikasi akan dilakukan sebelum berkoordinasi dengan kementerian terkait. Tahap ini menentukan apakah seluruh dokumen usulan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Rapat koordinasi yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional 2026 menjadi momentum pembahasan tujuh usulan tersebut. Novalina menyebut proses ini sebagai amanah besar bagi pemerintah provinsi.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pasti penyelesaian verifikasi maupun kementerian yang akan dilibatkan dalam koordinasi tersebut.

Reporter: Redaksi