Pemkot Palu Pasang 600 Alat Perekam Pajak Digital di Hotel hingga Parkir, Kejar Target PAD 2026
PALU — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu Imran Lataha menyebut sistem digital itu sangat membantu melacak dan mencatat pajak yang harus disetor kepada pemerintah sebagai pendapatan daerah. Alat perekam dipasang di titik-titik usaha yang selama ini menjadi penyumbang utama pajak daerah.
Rata-rata pemasangan menyasar sektor PBJT perhotelan, PBJT makan dan minum, termasuk PBJT parkir yang menggunakan sistem portal. Setiap transaksi akhir konsumen di kasir otomatis terpantau sistem yang terkoneksi di Bapenda.
Konsekuensinya, wajib pajak tidak bisa memanipulasi kewajiban yang harus disetor kepada daerah. "Kami segera menambah sistem digital rekam pajak untuk dipasang ditempat usaha wajib pajak atau PBJT supaya pendapatan dari sektor pajak daerah semakin kuat," ujar Imran di Palu, Selasa.
Realisasi Pajak Daerah 2025 Capai Rp327,9 Miliar
Data Pemkot Palu mencatat realisasi pajak daerah periode 2025 mencapai Rp327,9 miliar. Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada periode yang sama mencapai Rp590,56 miliar.
Imran menilai pemanfaatan sistem digital rekam pajak dan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak PBB-P2 dapat memperkuat peningkatan pendapatan daerah pada 2026. "Kota Palu adalah daerah mengandalkan sektor jasa, maka PAD salah satu sektor pendapatan yang berkontribusi besar terhadap pembangunan," katanya.
Potongan Pokok Piutang PBB-P2 50 Persen untuk Tunggakan 2021 ke Bawah
Bapenda Palu juga menaruh perhatian pada pendapatan dari sektor PBB-P2. Pemkot memberikan potongan pokok piutang kepada wajib pajak sebesar 50 persen terhadap tunggakan tahun 2021 ke bawah.
Selain itu, potongan 20 persen berlaku pada pokok piutang tunggakan tahun 2025 hingga 2022. Pemkot turut menghapus denda PBB 2026 ke bawah.
Kebijakan itu mulai diberlakukan pada 22-30 September. "Kami berharap melalui kebijakan itu, masyarakat sebagai wajib pajak membayar kewajibannya. Pemerintah telah memberikan keringanan lewat kebijakan berdasarkan regulasi daerah yang mengatur tentang pajak," ujar Imran.
Parkir Berportal hingga Hotel Jadi Prioritas Pengawasan
Pemasangan alat perekam di parkir berportal menjadi salah satu langkah Bapenda menutup celah kebocoran retribusi. Sektor perhotelan dan rumah makan menyusul karena volume transaksi hariannya tinggi.
Dengan sistem yang tersambung langsung ke Bapenda, selisih antara transaksi riil di kasir dan setoran pajak bisa dideteksi lebih cepat. Bapenda menyatakan akan menambah jumlah alat tersebut ke tempat usaha wajib pajak lain.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Palu memperkuat PAD 2026 di tengah ketergantungan daerah pada sektor jasa. Penambahan sistem digital direncanakan menyusul setelah evaluasi pemasangan tahap awal.