PALU — Rancangan perubahan Perda BPD Tolitoli dibahas untuk memperjelas kedudukan, fungsi, kewenangan, hak dan kewajiban, serta mekanisme pelaksanaan tugas lembaga tersebut. Rapat harmonisasi dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, yang membuka langsung jalannya pembahasan.
Fokus utama pembahasan adalah memastikan tidak ada tumpang tindih pengaturan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kejelasan norma dan pembagian kewenangan dinilai krusial agar hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa berjalan tanpa menabrak fungsi masing-masing.
Apa yang Diperjelas dalam Perubahan Perda BPD Tolitoli?
Perubahan regulasi menyentuh sejumlah aspek yang selama ini dianggap perlu penajaman. BPD berperan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, dan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.
Penyempurnaan mencakup kejelasan kedudukan, fungsi, kewenangan, hak dan kewajiban, hingga mekanisme pelaksanaan tugas BPD. Pengaturan yang tepat diperlukan untuk memperkuat hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa dengan tetap mempertahankan fungsi masing-masing.
Mengapa Harmonisasi Perda Ini Penting bagi Desa di Tolitoli?
Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberadaan BPD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.
"Regulasi mengenai BPD harus memberikan kejelasan fungsi, kewenangan, dan mekanisme kerja agar peran lembaga ini dapat berjalan optimal. Harmonisasi memastikan setiap ketentuan disusun secara tepat dan selaras dengan peraturan perundang-undangan," ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, regulasi yang jelas akan mendukung hubungan kerja yang konstruktif antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat.
"Kami berharap perubahan Perda ini dapat memperkuat pelaksanaan fungsi BPD, mendorong penyaluran aspirasi masyarakat secara efektif, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab," tambahnya.
Peran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam Penyusunan Regulasi Daerah
Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng mendampingi Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam menyusun regulasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan. Pendampingan ini menjadi bagian dari fungsi pembinaan hukum yang dijalankan kantor wilayah kementerian di daerah.
Harmonisasi memastikan setiap ketentuan dalam rancangan perda tidak bertentangan dengan aturan di tingkat lebih tinggi. Proses ini juga menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah sebelum rancangan disahkan menjadi peraturan daerah definitif.