UMKM Maksimalkan Penjualan dengan DANA Bisnis

UMKM Maksimalkan Penjualan dengan DANA Bisnis
UMKM Maksimalkan Penjualan dengan DANA Bisnis

JAKARTA - Di era digital, kemudahan transaksi menjadi kunci pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu solusi yang bisa dimanfaatkan adalah DANA Bisnis, fitur yang dirancang khusus untuk membantu pelaku UMKM mengelola pembayaran digital dengan lebih efisien. Dengan DANA Bisnis, UMKM dapat menerima berbagai metode pembayaran dari dompet digital lain seperti OVO, GoPay, dan ShopeePay hanya dengan satu kode QRIS.

Kode QRIS tunggal ini memudahkan pelanggan sekaligus menyederhanakan proses pembayaran, sehingga transaksi menjadi lebih cepat dan aman. Selain itu, DANA Bisnis juga mendukung pengiriman link pembayaran melalui aplikasi pesan atau media sosial, sangat cocok untuk bisnis online yang berinteraksi langsung dengan pelanggan.

Manfaat Fitur DANA Bisnis

Baca Juga

KUR BRI 2025: Modal Usaha Makin Mudah

DANA Bisnis menyediakan laporan detail dari setiap transaksi masuk. Laporan ini membantu pelaku UMKM dalam pencatatan dan pengelolaan keuangan, sehingga tidak perlu lagi mencatat transaksi secara manual.

Saldo bisnis juga mudah ditarik ke rekening bank pribadi atau bisnis, atau bahkan ke saldo DANA personal. Fitur ini memberikan fleksibilitas penuh bagi pemilik usaha dalam mengelola arus kas.

Selain itu, akun DANA Bisnis memiliki batas saldo lebih besar dibanding akun DANA personal, yakni hingga Rp200 juta per bulan. Pemilik usaha juga dapat membuat promosi sendiri untuk menarik pelanggan dan membagikannya langsung melalui aplikasi.

Syarat Pendaftaran DANA Bisnis

Untuk mendaftar DANA Bisnis, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan dasar:

Akun DANA personal
Ini adalah syarat utama. Pastikan akun DANA sudah terdaftar dan terverifikasi.

Identitas diri
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

Informasi usaha
Siapkan data dasar mengenai usaha, seperti nama usaha, jenis usaha, alamat, dan nomor telepon aktif.

Bukti usaha
Disarankan mengunggah foto lokasi usaha (toko fisik) atau tangkapan layar toko online. Pastikan nama toko terlihat jelas.

Rekening bank
Daftarkan rekening bank aktif yang akan digunakan untuk pencairan saldo.

Proses pendaftaran DANA Bisnis umumnya gratis dan bisa dilakukan langsung melalui aplikasi DANA. Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, tim DANA akan memverifikasi data, biasanya membutuhkan waktu satu hingga tiga hari kerja.

Cara Daftar DANA Bisnis

Proses pendaftaran DANA Bisnis dapat dilakukan langsung melalui aplikasi DANA. Berikut langkah-langkahnya:

Unduh dan daftar akun DANA
Jika belum memiliki akun, unduh aplikasi DANA melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Daftarkan diri dengan memasukkan nomor telepon aktif dan ikuti proses verifikasi.

Buka menu DANA Bisnis
Setelah akun DANA personal aktif, buka aplikasi DANA. Pada halaman utama, pilih menu "DANA Bisnis" atau klik bagian "Tambah Fitur Bisnis".

Isi formulir pendaftaran
Masukkan data usaha seperti nama usaha, jenis usaha, dan alamat. Pastikan semua informasi valid dan akurat.

Unggah dokumen pendukung
Sertakan foto toko fisik atau screenshot toko online, serta foto produk bisnis. Pastikan nama toko terlihat jelas untuk memperlancar verifikasi.

Verifikasi oleh tim DANA
Tim DANA akan memeriksa data pemohon. Proses verifikasi biasanya memakan waktu satu hingga tiga hari kerja. Pemohon akan menerima notifikasi setelah pendaftaran disetujui.

Akses fitur DANA Bisnis
Setelah verifikasi selesai, pemilik usaha dapat menggunakan semua fitur DANA Bisnis. Aplikasi akan menyediakan kode QR unik yang bisa dicetak atau ditampilkan di toko. Pelanggan hanya perlu memindai kode QR untuk melakukan pembayaran.

Keunggulan DANA Bisnis

Keunggulan utama DANA Bisnis terletak pada kemudahan integrasi pembayaran dari berbagai platform digital sekaligus. UMKM tidak perlu repot mengelola banyak kode QR dari berbagai dompet digital. Satu QRIS cukup untuk menerima semua pembayaran, mengurangi risiko kesalahan input dan meningkatkan kenyamanan pelanggan.

Selain itu, fitur laporan transaksi mempermudah pemantauan arus kas dan perencanaan keuangan. Pemilik UMKM dapat mengetahui total pendapatan harian, mingguan, atau bulanan tanpa perlu pencatatan manual.

DANA Bisnis juga mendukung pengelolaan saldo yang fleksibel. Saldo dapat dicairkan kapan saja ke rekening bank atau saldo DANA personal, sehingga arus kas tetap lancar. Pelaku usaha juga dapat membuat promosi untuk menarik pelanggan baru, meningkatkan penjualan, dan memperluas jangkauan pasar.

DANA Bisnis menjadi solusi tepat bagi pelaku UMKM yang ingin mengelola transaksi digital secara efisien dan profesional. Dengan persyaratan sederhana, proses pendaftaran mudah melalui aplikasi, serta berbagai fitur unggulan seperti QRIS tunggal, laporan transaksi, dan penarikan saldo fleksibel, UMKM bisa lebih fokus pada pengembangan usaha.

Penggunaan DANA Bisnis tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga membantu pemilik usaha membangun pengalaman pelanggan yang lebih baik. Kemudahan pembayaran digital dan manajemen keuangan yang tertata akan membuat UMKM semakin kompetitif di pasar digital.

Bagi pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan teknologi untuk mempermudah transaksi dan meningkatkan produktivitas, DANA Bisnis merupakan pilihan tepat. Dengan mendaftar dan menggunakan DANA Bisnis, UMKM dapat memaksimalkan potensi penjualan, mempermudah pencatatan keuangan, dan memberikan pelayanan lebih baik kepada pelanggan.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Panduan Lengkap Jadi Nasabah BCA Prioritas

Panduan Lengkap Jadi Nasabah BCA Prioritas

Kembangkan Usaha Mudah Lewat KUR BNI

Kembangkan Usaha Mudah Lewat KUR BNI

Modal UMKM Lancar Lewat KUR Bank Mandiri 2025

Modal UMKM Lancar Lewat KUR Bank Mandiri 2025

BMKG Perkirakan Hujan Ringan Seluruh Wilayah RI

BMKG Perkirakan Hujan Ringan Seluruh Wilayah RI

Lonjakan Penumpang Kereta Api Saat Libur Maulid

Lonjakan Penumpang Kereta Api Saat Libur Maulid