Breaking

Ditpolairud Polda Sulteng Perketat Pengawasan Kapal Barang di Perairan Teluk Palu dan Donggala

RE
Kamis, 24 September 2026
Ditpolairud Polda Sulteng Perketat Pengawasan Kapal Barang di Perairan Teluk Palu dan Donggala

DONGGALA — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah menggelar patroli dan pemeriksaan acak terhadap kapal barang di perairan Teluk Palu dan Donggala. Kegiatan itu menyasar kapal-kapal yang melintas menuju pelabuhan lokal di wilayah Kabupaten Donggala.

Salah satu kapal yang diperiksa adalah Kapal Anisa 55 berbobot 38 Gross Tonage (GT) yang dinahkodai Roman bersama dua orang anak buah kapal lainnya. Kapal kayu tersebut mengangkut logistik dan berlayar dari Samarinda menuju Pelabuhan Wani, Donggala.

Antisipasi Tindak Pidana di Jalur Pelayaran Strategis

Dirpolairud Polda Sulteng Kombes Pol Suprianto menyatakan pengawasan ini untuk mengantisipasi potensi tindak pidana di laut. Menurut dia, jalur pelayaran yang menghubungkan Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah termasuk yang perlu dijaga ketat.

"Jadi pengawasan ini untuk mengantisipasi potensi tindak pidana di laut, khususnya pada jalur pelayaran strategis yang menghubungkan wilayah Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah," kata Suprianto di Wani, Kabupaten Donggala, Kamis.

Dokumen Berlayar hingga Pemeriksaan Fisik Kapal

Personel yang bersiaga di Kapal Patroli KP XIX-2009 memeriksa keabsahan dokumen berlayar, kelengkapan administrasi, hingga fisik kapal. Pemeriksaan menyeluruh itu untuk memastikan tidak ada komoditas ilegal yang disusupkan ke dalam kapal.

"Pemeriksaan secara menyeluruh ini dilakukan oleh personel yang bersiaga di Kapal Patroli KP XIX-2009 meliputi keabsahan dokumen berlayar, kelengkapan administrasi, hingga pemeriksaan fisik kapal untuk memastikan tidak adanya komoditas ilegal yang disusupkan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Kapal Anisa 55 memenuhi seluruh dokumen administratif berlayar. Tidak ditemukan muatan terlarang di kapal tersebut.

Jamin Rantai Pasok dan Rasa Aman Pelaku Usaha Angkutan Laut

Suprianto menuturkan patroli rutin di wilayah perbatasan laut terus ditingkatkan. Tujuannya menjamin keandalan rantai pasok barang sekaligus memberi rasa aman bagi pelaku usaha angkutan laut.

Patroli itu juga dimaksudkan mencegah masuknya komoditas ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian daerah. "Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan aktivitas pelayaran di wilayah perairan Sulawesi Tengah," kata dia.

Imbauan ke Pengguna Jasa Transportasi Laut

Kepolisian mengimbau pengguna jasa transportasi laut segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan selama pelayaran. Laporan bisa disampaikan melalui layanan darurat Call Center 110.

"Tentunya kepolisian khususnya Ditpolairud Polda Sulteng rutin melaksanakan dan meningkatkan patroli rutin di wilayah perbatasan laut untuk menjamin keandalan rantai pasok barang, memberi rasa aman bagi para pelaku usaha angkutan laut, serta mencegah masuknya komoditas ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian daerah," ucapnya.

Sumber: sulteng.antaranews.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua