Breaking

Kanwil Kemenhaj Sulteng Sebut Bipih Haji 2027 Rp54 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta Usai Subsidi

RE
Selasa, 13 Oktober 2026
Kanwil Kemenhaj Sulteng Sebut Bipih Haji 2027 Rp54 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta Usai Subsidi

PALU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah Muchlis mengatakan Bipih tahun 2027 yang dibebankan langsung kepada calon jamaah berada di angka rata-rata Rp54 juta. Angka itu lebih rendah dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) nasional yang ditetapkan rata-rata Rp94 juta.

Selisih antara BPIH dan Bipih ditanggung melalui subsidi pemerintah serta alokasi nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Muchlis menyebut penurunan biaya ini membuat pelunasan tahun depan lebih ringan bagi warga Sulteng yang masuk daftar tunggu.

"Jadi calon haji tahun depan bisa merasakan penurunan biaya pelunasan," kata Muchlis di Kota Palu, Senin.

Rincian Beban yang Harus Dilunasi Jamaah

Dari Bipih rata-rata Rp54 juta, jamaah mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp3 juta ditambah nilai manfaat dari BPKH. Setoran awal sebesar Rp25 juta yang sudah dibayarkan saat pendaftaran juga dipotong dari total tersebut.

"Dari Bipih rata-rata Rp54 juta, jamaah mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp3 juta, ditambah nilai manfaat dari BPKH. Jadi rata-rata jamaah hanya membayar Rp23 juta setelah dipotong setoran awal sebesar Rp25 juta," ucapnya.

Muchlis menuturkan terdapat penurunan sekitar Rp3 juta pada biaya yang harus disetorkan calon jamaah haji dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini merupakan hasil pembahasan antara Panja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah.

Kuota Jamaah Sulteng Berkurang 240 Orang

Kuota jamaah haji Sulawesi Tengah untuk tahun 2027 berkurang sebanyak 240 orang, dari 1.993 menjadi 1.753 orang. Pengurangan ini menjadi perhatian tersendiri bagi calon jamaah yang sudah menunggu dalam daftar antrean panjang.

Dengan kuota yang lebih kecil, persaingan untuk berangkat pada 2027 dipastikan lebih ketat. Jamaah yang tidak masuk kuota tahun depan harus menunggu keberangkatan berikutnya sesuai nomor porsi masing-masing.

Kanwil Masih Menunggu Kepres Penetapan Biaya

Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulteng masih menunggu pengesahan resmi berupa Keputusan Presiden (Kepres) terkait penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji secara nasional. Angka Rp54 juta yang disampaikan merupakan hasil pembahasan panja, belum penetapan final.

"Saat ini Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulteng masih menunggu pengesahan resmi berupa Keputusan Presiden (Kepres) terkait penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji secara nasional tersebut," sebutnya.

Setelah Kepres terbit, Kanwil akan mengumumkan jadwal pelunasan resmi kepada calon jamaah di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng. Jamaah diimbau menyiapkan dana pelunasan sesuai tenggat yang akan ditetapkan kemudian.

Sumber: sulteng.antaranews.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua